Wakapolres Bangkalan Beri Arahan terkait Kinerja Humas Polres Bangkalan dalam Tingkatkan Profesionalisme di Era Digital
Bangkalan - Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, S.E. M.H. beri arahan terkait komunikasi publik dalam merespon keluhan masyarakat khususnya kepada personel Humas Polres Bangkalan.
Kegiatan bertujuan meningkatkan kemampuan para operaotor humas satuan kerja dan Polsek jajaran dalam mengelola kehumasan secara efektif di era digital masa kini.
Arahan yang diberikan di ruang K3I (Komunikasi Koordinasi Kolaborasi Inormasi) tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolres Bangkalan.
Pada arahannya, Andi menekankan bahwa seluruh bagian kepolisian harus mengambil peran dalam fungsi kehumasan secara umum.
"Polri masa kini dituntut untuk menjadi lebih fleksibel dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama di era media sosial. Publik tidak menginginkan Polri tampil sama kaku di media sosial seperti ketika berada di lapangan atau saat menegakkan aturan. Meskipun ruang berbeda, kita sebagai aparatur negara harus tetap memahami batasan kesopanan dan menjaga etika berbicara," ujarnya.
Wakapolres juga menambahkan bahwa dalam menjalankan fungsi kehumasan, personel harus lebih fokus pada hasil atau kualitas konten yang disampaikan kepada masyarakat melalui media sosial.
"Cara menyampaikan pesan, trik-trik semacam itu perlu diperhatikan agar personel memiliki keberagaman ketika menjalankan fungsi kehumasan," tambahnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati dalam paparannya memberikan penjelasan mengenai manajemen konten media sosial.
"Bahwa saat ini humas harus tahu bagaimana cara memberikan respon cepat melalui akun resmi kepolisian terhadap informasi yang beredar di media sosial. Ini juga dianggap sebagai langkah yang efektif dalam pengelolaan media sosial masa kini,” ungkapnya.
Rapat kehumasan ini diharapkan dapat membekali personel kepolisian dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berkomunikasi secara efektif di era digital, sehingga dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan kepolisian.
(*red.a)
Komentar
Posting Komentar